Apa itu Justice Collaborator yang Buat Bharada E 'Eliezer' Dapat Vonis Hukuman Ringan 1 Tahun 6 Bulan Penjara?

- 16 Februari 2023, 12:13 WIB
Justice Collaborator itu apa?
Justice Collaborator itu apa? /PMJ News

MALANG TERKINI - Apa itu Justice Collaborator yang membuat Richard Eliezer atau Bharada E mendapat hukuman ringan dari majelis hakim?

Istilah Justice Collaborator belakangan ini menjadi perbincangan usai majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer.

"Justice Collaborator" adalah istilah yang berasal dari bahasa Inggris dan memiliki arti yaitu kolaborator keadilan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ronny Talapessy, Pengacara Bharada E dalam Kasus Kematian Brigadir J

Apa itu Justice Collaborator?

Istilah ini digunakan untuk menyebut pelaku tindak kejahatan yang mau bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan kepada penegak hukum.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menyebut Richard Eliezer alias Bharada E sebagai contoh Justice Collaborator karena berani mengungkap kejahatan sehingga kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (Yosua Hutabarat) bisa diusut tuntas.

Menurut Susilaningtyas, dulunya kasus besar dipenuhi banyak skenario dan alat bukti susah didapatkan hingga dipersulit dengan adanya 'obstraction of justice'.

Ia berharap Richard Eliezer sebagai justice collaborator mendapat keringanan hukuman dari Majelis Hakim atas sikap jujur dalam proses persidangan.

Baca Juga: Pantarlih Mulai Coklit pada 12 Februari sampai 14 Maret, Masyarakat Diminta Siapkan Hal ini

Halaman:

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x