Kejadian sadis itu menuai kecaman dari warganet di media sosial. Akibat perbuatan tersebut, pihak kepolisian menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka.
Ayah pelaku, yakni Rafael Alun Trisambodo, yang diketahui sebagai pejabat Ditjen Pajak pun turut menarik perhatian publik. Pasalnya, ia memiliki harta kekayaan fantastis sekitar Rp56 miliar.
Para netizen kemudian juga menyoroti gaya hidup mewah Mario Dandy Satrio yang kerap memamerkan kemewahan di media sosial.
Mahfud MD menegaskan, anak muda yang telah melakukan penganiayaan terhadap David tersebut harus diproses hukum.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Buku Parenting agar Tak Gagal Jadi orang Tua, Nomor 5 Cukup Memukau
"Penganiayaan yg dilakukan oleh anak pejabat ini hrs diproses hukum," tambah Mahfud dalam cuitannya.
Lebih lanjut, ia pun menyatakan orang tua dari si anak yang bergaya hidup mewah itu juga harus diperiksa.
"Scr hkm administrasi Pjbt yg pny anak dlm tanggungan hedonis dan ber-foya2 hrs diperiksa," ungkap mantan Ketua MK RI tersebut.***