Soal Kasus David Dianiaya Anak Pejabat Ditjen Pajak, Mahfud MD: Harus Diproses Hukum

- 24 Februari 2023, 11:22 WIB
Mahfud MD berkomentar terkait kasus David dianiaya oleh anak dari seorang pejabat Ditjen Pajak
Mahfud MD berkomentar terkait kasus David dianiaya oleh anak dari seorang pejabat Ditjen Pajak //Instagram/@mohmahfudmd

MALANG TERKINI - Terkait kasus David dianiaya oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Menko Polhukam Mahfud MD turut memberikan tanggapan.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat mengomentari sebuah berita dari salah satu media mainstream yang berjudul "Harta Rafael Pejabat Pajak Hampir Setara dengan Sri Mulyani".

Mohammad Mahfud MD mengatakan bahwa dalam hukum pidana itu tidak ada perdamaian atau permaafan.

Baca Juga: 6 Tips Agar Skripsi Cepat Selesai

Komentar Mahfud MD atas kasus David

"Tdk ada perdamaian atau permaafan dlm hukum pidana. Utk perkara ringan mmg ada restorative justice," kata dia pada Kamis, 24 Februari 2023, dikutip dari ungggahan di akun Twitter @mohmahfudmd.

Sebagaimana telah diberitakan, Mario Dandy Satrio (20) anak seorang pejabat Ditjen Pajak dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap David (15).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 20 Februari 2023, di kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Korban dikabarkan mengalami koma dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit, akibat dipukul berkali-kali serta ditendang pada bagian perut dan kepalanya.

Baca Juga: Beberapa Wilayah Indonesia Terendam Banjir, Simak 6 Cara Penanggulangan

Kejadian sadis itu menuai kecaman dari warganet di media sosial. Akibat perbuatan tersebut, pihak kepolisian menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka.

Ayah pelaku, yakni Rafael Alun Trisambodo, yang diketahui sebagai pejabat Ditjen Pajak pun turut menarik perhatian publik. Pasalnya, ia memiliki harta kekayaan fantastis sekitar Rp56 miliar.

Para netizen kemudian juga menyoroti gaya hidup mewah Mario Dandy Satrio yang kerap memamerkan kemewahan di media sosial.

Mahfud MD menegaskan, anak muda yang telah melakukan penganiayaan terhadap David tersebut harus diproses hukum.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Buku Parenting agar Tak Gagal Jadi orang Tua, Nomor 5 Cukup Memukau

"Penganiayaan yg dilakukan oleh anak pejabat ini hrs diproses hukum," tambah Mahfud dalam cuitannya.

Lebih lanjut, ia pun menyatakan orang tua dari si anak yang bergaya hidup mewah itu juga harus diperiksa.

"Scr hkm administrasi Pjbt yg pny anak dlm tanggungan hedonis dan ber-foya2 hrs diperiksa," ungkap mantan Ketua MK RI tersebut.***

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x