Harta kekayaan Rafael yang diperiksa Itjen Kemenkeu termasuk dugaan kepemilikan kendaraan mewah, indekos di Jaksel, dan harta lain dengan jumlah mencapai Rp56 miliar.
Harta kekayaan miliknya tersebut bisa merupakan warisan, hibah, ataupun hasil bisnis di luar pekerjaan yang masih perlu didalami dalam pemeriksaan karena tidak ada penjelasan detail soal itu di LHKPN.
Masih menurut Yustinus, pemeriksaan terhadap harta Rafael diperkirakan selama lima hari dan bisa lebih lama jika terdapat perkembangan yang perlu ditindaklanjuti.***