Beberapa hari selanjutnya, A menghubungi D dengan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar. Lalu D menyampaikan sedang berkunjung ke rumah teman di kompleks Green Permata.
Kemudian MDS dengan menggunakan kendaraannya bersama A dan S mendatangi D di tempat tersebut.
Dari depan rumah itu, D dihubungi A namun tidak mau keluar. Lalu MDS juga berkomunikasi dengannya, akhirnya ia keluar dan bertemu mereka.
Di lokasi kejadian, MDS mengkonfirmasi kepada D apakah benar ia telah melakukan perbuatan yang tidak baik terhadap A, lalu terjadilah perdebatan yang berujung pada peristiwa kekerasan.
Baca Juga: Mengenal Diffuse Axonal Injury, Kondisi yang Dialami David Anak Korban Penganiayaan
"Pelaku (MDS) menendang kaki korban (D) sehingga korban terjatuh. Kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku, kemudian saat korban sudah terjatuh pelaku menendang kepala korban, kemudian menendang perut korban," ungkap Kapolres.
Beberapa saat kemudian, R dan N yang merupakan pemilik rumah datang dan mencoba menolong korban. R juga menghubungi sekuriti.
Selanjutnya, R dan N melarikan korban ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau untuk mendapatkan pertolongan medis.
Setelah menerima laporan dari sekuriti kompleks, petugas kepolisian datang ke lokasi dan mengamankan beberapa orang yang ada di TKP yaitu MDS, A, dan S, kemudian dilakukan pemeriksaan.***