Tuai Polemik Berbagai Pihak, Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.00 WITA di NTT Minta Dikaji Ulang

- 1 Maret 2023, 14:14 WIB
Potret suasana sekolah di pagi hari, setelah adanya penerapan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA di SMA Negeri 1 Kota Kupang
Potret suasana sekolah di pagi hari, setelah adanya penerapan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA di SMA Negeri 1 Kota Kupang //Antara/Kornelis Kaha

MALANG TERKINI – Belum lama ini, Indonesia dikejutkan dengan adanya sebuah kebijakan terkait pelaksanaan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kebijakan tersebut mengharuskan para siswa untuk masuk dan mengikuti aktivitas pembelajaran mulai pukul 05.00 WITA. Waktu pelaksanaan pembelajaran ini mengalami kemajuan, dari yang awalnnya dimulai pada pukul 07.15 WITA.

Kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi siswa SMA/SMK ini telah ditetapkan oleh Pemprov NTT bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT dan Kepala SMA/SMK Negeri di Kota Kupang.

Baca Juga: 1 Maret 2023: Selamat Tinggal Aplikasi PeduliLindungi

Alasan penerapan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA

Kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi siswa SMA/SMK di NTT ini bermula dari adanya kunjungan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat ke Disdikbud NTT pada Rabu, 23 Februari 2023 lalu.

Dalam kunjungannya itu, Viktor melakukan pertemuan dengan beberapa guru serta kepala sekolah SMA dan SMK di Kota Kupang.

Dalam pertemuan itu, Gubernur NTT menyampaikan bahwa ia menginginkan supaya aktivitas sekolah untuk siswa di tingkat SMA dan SMK dimulai lebih awal, yaitu pukul 05.00 WITA guna meningkatkan etos kerja para siswa.

Menurutnya, dengan penerapan kebijakan tersebut diharapkan mampu memulihkan dan meningkatkan mutu pendidikan, serta menciptakan siswa dan sekolah yang unggul di NTT.

Baca Juga: 5 Cafe di Trawas yang Unik, Bisa Ngopi sambil Nikmati Pemandangan Kece

Halaman:

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x