4. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT
Mengetahui adanya kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi siswa SMA/SMK di NTT, Inche Sayuna sebagai pimpinan DPRD NTT juga memberi tanggapan akan hal tersebut.
Ia menyampaikan merasa kaget, karena sebelumnya tidak pernah diajak berkomunikasi oleh Pemprov NTT untuk membahas terkait kebijakan itu dan tiba-tiba mengetahui kalau kebijakannya sudah diberlakukan untuk beberapa SMA/SMK yang ada di Kota Kupang.
Lebih lanjut menanggapi terkait jam masuk sekolah, Inche menyampaikan bahwa jam masuk di Indonesia yaitu sekitar pukul 06.30 sampai 08.30 pagi.
Menurutnya, jam mulainya pembelajaran di Indonesia menjadi yang paling pagi jika dibandingkan dengan sekolah lain yang ada di seluruh dunia.
Inche juga menjelaskan bahwa berdasarkan berbagai riset yang ada, waktu pembelajaran yang terlalu awal dapat berpotensi mengurangi waktu istirahat dan hal itu berisiko mengganggu kesehatan mental anak-anak sekolah.
Inche berharap kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi siswa SMA/SMK di NTT ini dapat ditinjau ulang dan selama proses peninjauan tersebut, jadwal masuk sekolah bisa dikembalikan seperti yang sebelumnya telah diterapkan.***