Berapa Kuota Haji Reguler dan Khusus Indonesia Tahun 2023? Ini Rinciannya

- 5 Maret 2023, 20:25 WIB
Ilustrasi: Kuota haji Indonesia tahun 2023
Ilustrasi: Kuota haji Indonesia tahun 2023 /pexels.com

1. Kuota jamaah haji reguler tahun berjalan=190.897

2. Kuota prioritas lanjut usia= 10.166

3. Kuota pembimbing ibadah haji= 685

4. Kuota petugas haji daerah= 1.572

Kuota Haji Khusus

1. Kuota jamaah haji khusus= 16.305

2. Kuota petugas haji khusus= 1.375

Jika ketika penutupan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih terdapat sisa kuota haji reguler, maka sisa kuota tersebut akan digunakan untuk jamaah haji reguler nomor porsi selanjutnya yang siap berangkat.

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Naik, Menag Yaqut Cholil Qoumas: Telah Melalui Proses Kajian

Sama seperti haji reguler, jika ketika penutupan pelunasan BPIH masih ada sisa kuota jamaah haji khusus, maka kuota tersebut akan digunakan untuk jamaah haji khusus urutan selanjutnya.

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x