Kapan Sidang Isbat Ramadhan 2023? Berikut Kemenag Umumkan Jadwalnya

- 8 Maret 2023, 12:02 WIB
Ilustrasi. Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 2023 telah diumumkan Kemenag
Ilustrasi. Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 2023 telah diumumkan Kemenag ///Pexels/LucasPezeta

MALANG TERKINI - Di minggu-minggu terakhir bulan Syaban ini, masyarakat Indonesia mulai gencar mencari jadwal dilaksanakannya Sidang Isbat Ramadahan. Hal ini tentu untuk mengetahui kapan sahnya puasa Ramadhan dimulai. Lantas kapan Sidang Isbat Ramadhan 2023 digelar?

Sidang Isbat adalah metode untuk menetapkan dalil syar’i di hadapan hakim dalam suatu majelis yang dilakukan untuk menetapkan suatu kebenaran peristiwa yang terjadi.

Sidang Isbat Ramadhan di Indonesia telah dilakukan oleh pemerintah sejak tahun 1950 dan biasanya dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, duta besar negara sahabat, LAPAN, BRIN, BMKG, dan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag.

Baca Juga: Apa Itu Hari Raya Nyepi? Salah Satu Tradisi Kebudayaan Umat Hindu

Dalam sidang ini ada 2 metode yang dilakukan oleh pelaksana, yakni menggunakan mata telanjang atau dengan bantuan alat optik seperti teleskop. Penentuan awal Ramadhan ini dilakukan dengan cara mengamati hilai (bulan sabit tertipis).

Kapan Sidang Isbat Ramadhan 2023?

Pelaksana sidang ini biasanya akan melakukan pengamatan hilal di hari-hari sebelum bulan Ramadhan diperkirakan tiba. Dilansir dari situs Kemenag DKI, pemerintah akan melaksanakan Sidang Isbat Ramadhan 2023, pada 29 Syaban atau tepatnya Rabu, 22 Maret 2023 dalam penanggalan masehi.

“Seperti biasa, Sidang Isbat awal Ramadhan akan kita laksanakan setiap 29 Syaban. Tahun ini, bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023,” kata Adib salah satu anggota Kemenag, di Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.

Untuk tahun ini rencananya Sidang Isbat Ramadhan 2023 akan dilaksanakan secara luring dan daring. Adib juga mengatakan bahwa, Sidang Isbat akan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI hingga pimpinan MUI.

Baca Juga: Vira! Video Pelaku Klitih Ditabrak Pengendara Mobil di Mertoyudan Magelang

Halaman:

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x