9 Orang Masih Hilang, Masa Tanggap Darurat Pasca Bencana Tanah Longsor di Natuna Diperpanjang

- 14 Maret 2023, 06:39 WIB
Proses evakuasi korban pasca bencana tanah longsor di Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna
Proses evakuasi korban pasca bencana tanah longsor di Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna ///Antara/Cherman

Baca Juga: Pemkot Malang Alokasikan Rp6,9 Miliar untuk Dandani Alun-Alun Tugu Beserta Penambahan Fasilitas

Keberhasilan tim SAR gabungan dalam menemukan dan melakukan evakuasi korban bencana longsor di Natuna ini tidak lepas dari kondisi cuaca yang mulai membaik dan juga adanya tambahan bantuan alat berat serta personil.

“Cuaca yang berangsur membaik juga menjadi faktor pendukung operasi pencarian, pertolongan dan evakuasi,” kata Abdul Muhari dikutip Malang Terkini dari Antara, Senin, 13 Maret 2023.

Abdul Muhari menambahkan bahwa proses evakuasi menjadi lebih cepat setelah mendapat tambahan alat berat sebanyak tujuh unit dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan juga tambahan personil dari TNI dan Polri.

Akan tetapi, BNPB mencatat masih terdapat sebanyak sembilan orang lagi yang belum ditemukan dan masih akan dilakukan proses pencarian.

Baca Juga: Brendan Fraser Menangkan Oscar sebagai Aktor Terbaik, Kembali Bangkit dari Keterpurukan

Bencana tanah longsor di Natuna sebabkan 2.240 jiwa diungsikan

Selain telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa meninggal dunia, bencana tanah longsor di Natuna ini juga menyebabkan sebanyak 2.240 jiwa harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Para pengungsi tersebut tersebar di enam lokasi, di antaranya di Pelabuhan Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan terdapat sebanyak 436 jiwa, di Desa Payak terdapat sebanyak 605 jiwa, di Desa Batu Berlian terdapat sebanyak 136 jiwa, di SMA Negeri 1 Serasan terdapat sebanyak 238 jiwa, di Desa Pelimpak terdapat sebanyak 432 jiwa, dan di Desa Airnusa terdapat sebanyak 393 jiwa.

Masa tanggap darurat bencana tanah longsor di Natuna diperpanjang

Wan Siswadi selaku Bupati Natuna menyampaikan bahwa masa tanggap darurat pasca terjadinya bencana tanah longsor diperpanjang, yakni selama enam hari ke depan.

Hal itu disebabkan karena masih terdapat korban hilang yang belum ditemukan. Sebelumnya, masa tanggap darurat semestinya berakhir pada Minggu, 12 Maret 2023 kemarin.

Halaman:

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x