MALANG TERKINI – Pemerintah Provinsi Lampung telah menjawab undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan keterangan Pelaksana Harian (Plh) Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Syaifullah pada hari Selasa kemarin, diperoleh keterangan bahwa Chusnunia Chalim akan hadir memenuhi undangan klarifikasi KPK tersebut.
Adapun pertemuan akan dilaksanakan pada hari ini Rabu, 17 Mei 2023. Menurut Achmad, Wagub Lampung sudah berangkat pada hari Selasa menuju Jakarta, dan akan datang langsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPK.
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Hobi Telat, Sering Reschedule Janji di Menit-Menit Akhir
Achmad pun mengatakan bahwa Wagub Lampung hanya hadir sendiri tanpa pendamping, karena surat undangan KPK ditujukan secara pribadi.
KPK belum menjelaskan alasan pemanggilan
Sementara itu, pemanggilan KPK yang ditujukan terhadap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim pada Rabu 17 Mei 2023 belum mengemukakan alasannya.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dimintai keterangan oleh pers mengenai alasan Lembaga antirasuah memanggil Wagub Lampung, hanya menjelaskan bahwa Chusnunia diminta untuk mengklarifikasi LHKPN dirinya.
Dilansir Malang Terkini dari Antara, diketahui bahwa Chusnunia Chalim, akan diklarifikasi terkait LHKPN oleh Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan.
Baca Juga: Hari Buku Nasional 17 Mei: Intip Sejarah dan Tokoh Penggagas di Balik Peringatan Harbuknas 2023