Profil Wagub Lampung Chusnunia Chalim
Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D lahir di Lampung Timur pada 12 Juli 1982 dan saat ini berusia 41 tahun.
Saat ini tengah menjabat sebagai pimpinan daerah di Provinsi Lampung, yakni sebagai Wakil Gubernur Lampung.
Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim secara resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 12 Juni 2019, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk periode 2019 hingga 2024.
Pasangan kepala daerah dan wakilnya terpilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2018 di Lampung. Pilgub yang digelar pada 27 Juni 2018, dimenangkan oleh keduanya dengan perolehan suara 37,78 persen mengalahkan tiga paslon lainnya.
Chusnunia diketahui merupakan lulusan dari Fakultas Syariah di IAIN Walisongo. Ia juga tercatat merupakan Sarjana Hukum Universitas Saburai, Lampung. Ia lalu melanjutkan pendidikan Pascasarjana untuk studi Ilmu Politik di Universitas Nasional, Kenotariatan di Universitas Indonesia, dan mendapatkan gelar Doktor di jurusan Sastra dan Sains Sosial di Universitas Malaya.
Baca Juga: Apa Itu Body Dysmorphia? Diidap oleh Aktris Megan Fox hingga Tidak Mencintai Diri Sendiri
Diketahui juga bahwa Chusnunia Chalim banyak aktif di berbagai organisasi. Saat ini pun ia masih menjabat sebagai Ketua DPW PKB Lampung untuk periode 2021 hingga 2026. Chusnunia pernah juga aktif di Barisan Penggerak (Barak) Bangsa dan menjabat sebagai Sekjend di tahun 2014 hingga 2019, serta pernah menjadi Sekretaris Umum di DPP PKB tahun 2010 sampai dengan 2014.
Harta kekayaan Wagub Lampung Chusnunia Chalim
Pada laporan yang di unggah di LHKPN, Chusnunia Chalim tercatat memiliki kekayaan sejumlah Rp13.663.133.913 untuk periode tahun 2021 (dilaporkan pada tanggal 7 Maret 2022).
Chusnunia Chalim mempunyai harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.887.100.000. Kemudian ia pun melaporkan alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp425.000.000.
Wagub Lampung Chusnunia Chalim pun tertulis memiliki kas dan juga setara kas sebesar Rp6.351.033.913. Namun tidak terdaftar memiliki harta bergerak lain, utang, ataupun surat berharga.***