Ujian Praktik SIM C di Polda Bengkulu Pakai Pola Sirkuit, Mudah atau Sulit?

- 7 Agustus 2023, 14:39 WIB
Penjelasan polisi terkait uji SIM C yang menggunakan pola sirkuit di Polresta Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari.
Penjelasan polisi terkait uji SIM C yang menggunakan pola sirkuit di Polresta Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari. /

MALANG TERKINI - Penerapan lintasan baru uji Surat Ijin Mengemudi (SIM) C di Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu telah disosialisasi dengan penerapan pola sirkuit.

Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno di Mapolresta Bengkulu menerangkan, pemberlakuan rancangan perubahan materi ujian praktik SIM pengendara sepeda motor menjadi bentuk sirkuit yang sebelumnya zig-zag dan pola delapan.

"Sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan SIM sesuai dengan kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya. 10 wilayah di Bengkulu menerapkan uji SIM C dengan sirkuit," kata dia, Senin.

Ia menyebutkan, perubahan materi bentuk sirkuit tersebut tidak mengurangi esensi keahlian dalam berkendara, namun lebih dibuat mudah dan tidak sulit bagi pemohon SIM C.

Sebelum melakukan ujian praktek, terang dia, masyarakat yang mengajukan pembuatan SIM harus melakukan ujian tertulis tentang perundang-undangan yang ada dan kewajiban mengikuti asuransi, tes kesehatan dan tes psikologi.

Salah seorang masyarakat, Rudianto menerangkan, perubahan pola ujian praktek pembuatan SIM C untuk kendaraan bermotor saat ini lebih mudah dipahami oleh masyarakat.

"Saya coba secara langsung dan sangat jauh berbeda dari ujian SIM sebelumnya berbentuk zig-zag dengan pola delapan. Dengan penerapan ujian yang sama dengan sirkuit lebih mudah dipahami oleh masyarakat," ujar dia.

Diketahui, ada beberapa perubahan yang berbeda dengan sebelumnya yaitu perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi tes zig-zag.

Kemudian, uji membentuk angka delapan digantikan dengan uji membentuk huruf S dan ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah