Menkopolhukam Mahfud MD Pastikan Tak Ada Penundaan Pemilu 2024, Polri Harus Siap Pengamanan

- 21 Agustus 2023, 20:42 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD ingatkan Polri untuk mempersiapkan diri dalam pengamanan Pemilu 2024
Menko Polhukam Mahfud MD ingatkan Polri untuk mempersiapkan diri dalam pengamanan Pemilu 2024 //Instagram/@mohmahfudmd

MALANG TERKINI - Untuk menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan jajaran Polri untuk mempersiapkan diri.

“Pemilu dapat hampir dipastikan tidak akan mundur, jalan. Polri semua harus siap untuk mengamankan itu, tidak ada jalan mundur Pemilu 2024,” kata Mahfud dalam dialog kebangsaan di acara "Strategi Nasional di Bidang Polhukam untuk Antisipasi Dinamika Politik Global (Era Triple Disruption)" di Sespim Lemdiklat Polri, disaksikan dari tayangan YouTube Sespim Lemdiklat Polri di Jakarta, Senin.

Mahfud mengibaratkan Pemilu 2024 seperti kereta api yang tidak bisa ditarik mundur atau berbelok seperti layaknya taksi atau angkot sehingga Pemilu 2024 harus tetap berjalan dan tahapan sudah berjalan dengan baik, mau tidak mau Polri harus siap.

Menurut dia, isu Pemilu 2024 mundur dan tidak siap hanya digaungkan oleh media sosial-media sosial tertentu. Seiring dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap polhukam yang secara konsisten menjaga pemilu sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada.

Tinggal sekarang, katanya, yang perlu disiapkan adalah kesiapan pengamanan, terutama saat terjadi situasi panas saat pemilu ataupun usai pemilu. Permasalahan itu, kata Mahfud, tidak hanya muncul dari ketidakpuasan masyarakat dengan pelayanan pemerintah, tapi juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu.

“Perlu diingat, penyelenggara pemilu itu adalah KPU, bukan pemerintah. Pemerintah sekarang hanya fasilitator,” ujarnya.

Mahfud menyebut nanti saat pemilu yang akan terjadi keributan dengan KPU. Oleh karena itu, tugas Polri adalah membantu agar KPU bisa menyelesaikan masalahnya dengan baik.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengingatkan jajaran Polri untuk fokus dalam tugasnya membantu KPU menyelesaikan masalah pemilu. Dan tidak perlu khawatir, karena Indonesia sudah memiliki instrumen pemilu yang sudah bagus.

Bila dibandingkan pemilu di zaman Orde Baru, papar dia, pemilu diselenggarakan pemerintah melalui Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang diketuai Menteri Dalam Negeri. Ketua LPU menjadi penentu siapa yang menang dan kalah, bila terjadi pelanggaran ada Ketua Panwas, yakni Jaksa Agung.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x