Gidion mengatakan bentrokan diduga berawal dari sengketa tanah. Sebab, pihaknya juga sudah melaksanakan penyidikan terhadap suatu kasus yang dilaporkan oleh tiga orang terkait delik pertanahan yang terdapat dalam pasal 167 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penjagaan dilakukan menyeluruh di lokasi agar konflik yang terjadi Senin tadi tidak melebar hingga menimbulkan bentrokan yang berikutnya.
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @rumahkreasi.jkt, tampak puluhan warga di Kapuk Muara saling serang dengan bersenjatakan kayu dan bambu.
Dalam keterangan video, bentrokan warga tersebut terjadi di lokasi bekas kebakaran di RT01/03 Kelurahan Kapuk Muara.
Bentrokan tersebut dituliskan @rumahkreasi.jkt terjadi pada pukul 09.00 WIB.
Adapun kebakaran di Jalan Kapuk Utara 2, RT001/003, Kapuk Muara terjadi pada Minggu (20/7) sekira pukul 09.15 WIB.
Sebanyak 400 rumah di Kapuk Muara hangus dilalap api. Akibatnya 1.119 orang dari 200 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.***