Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Diperiksa Kejaksaan Terkait Gratifikasi Dua Mobil Mewah

- 6 September 2023, 06:01 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Soleman (bermasker) meninggalkan ruang penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi usai diperiksa selama tujuh jam pada Selasa petang. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Soleman (bermasker) meninggalkan ruang penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi usai diperiksa selama tujuh jam pada Selasa petang. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah). /

MALANG TERKINI - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri atas dugaan penerimaan gratifikasi dua unit mobil mewah bermerek dagang Mitsubishi Pajero dan BMW dari pihak swasta.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi itu dicecar puluhan pertanyaan selama tujuh jam lebih oleh penyidik berkaitan dengan keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Ini menjadi pemanggilan pemeriksaan kedua bagi Soleman.

"Hari ini kami dari tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melakukan pemeriksaan terhadap SL sebagai saksi atas laporan dugaan tipikor berupa penerimaan gratifikasi dua unit mobil dari seorang kontraktor berinisial RS," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa usai pemeriksaan, Selasa petang.

Dia mengatakan sebanyak 36 pertanyaan diajukan pada pemeriksaan kali ini, berkaitan dengan tempat, lokasi, hingga dugaan lain yang berkaitan dengan kasus gratifikasi dua mobil mewah yang diduga diterima Soleman.

"Pertanyaan yang kami ajukan kurang lebih 36 pertanyaan terkait penerimaan pemberian tempat, locus-nya, tempus-nya kapan dan dugaan-dugaan yang selama ini kami kumpulkan," ucap dia.

Ronald memastikan pemeriksaan terhadap Soleman belum selesai. Penyidik masih akan memanggil kembali yang bersangkutan untuk pemeriksaan lanjutan, sekaligus melakukan pencocokan dengan keterangan RS selaku pihak yang diduga melakukan gratifikasi.

"SL akan kami panggil lagi karena ini belum selesai, tadi kami periksa selama tujuh jam dan masih akan kami panggil kembali dan kami pelajari keterangan dia terutama setelah kami memeriksa saudari RS," katanya.

Sebelumnya penyidik juga telah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus gratifikasi ini. Selain itu, RS pun telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Namun terkendala oleh lokasi RS yang tengah menjalani ibadah umroh.

"RS belum hadir karena yang bersangkutan melaksanakan ibadah umroh sehingga kami akan melakukan pemanggilan kembali sepulangnya dari sana," katanya.

Pihaknya juga menyatakan dua unit mobil mewah yang menjadi alat gratifikasi masih dalam proses. Meski demikian penyidik telah menyita surat-surat kedua unit mobil tersebut.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah