Telusuri Aset Marsdya HA, Puspom TNI gandeng PPATK dengan Dukungan Komisi III DPR RI

- 14 September 2023, 22:30 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. ANTARA/Handout/aa.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. ANTARA/Handout/aa. /

MALANG TERKINI - Sebuah dukungan disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rangka menelusuri aset milik mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA).

"Sebagai mitra kerja PPATK, Komisi III DPR RI mendukung penuh kolaborasi PPATK-Puspom TNI dalam mengusut dan menyita aset dalam kasus Basarnas," kata Sahroni dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.

Dia menilai langkah Puspom TNI-PPATK tersebut merupakan perpaduan yang tepat. Menurutnya, keterlibatan PPATK dapat mendukung optimalisasi pengusutan kasus tersebut.

"Saya kira ini merupakan perpaduan yang sangat tepat dan kalau PPATK sudah terlibat dipastikan seluruh transaksi dan asetnya pasti dapat terlacak dengan mudah," ucap Sahroni.

Sahroni mendorong agar hasil dan progres kolaborasi tersebut turut disampaikan ke publik. Menurutnya, transparansi selama proses pengusutan akan sangat penting di mata publik.

"Akan bagus jika progres dan hasil dari pengusutan ini disampaikan ke publik nantinya, baik itu oleh Puspom TNI, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), atau PPATK," ucapnya.

Hal itu, kata Sahroni, demi menjaga persepsi publik terhadap penegakan hukum.

"Karena publik juga perlu tahu sudah sejauh mana perkembangannya. Jadi, masyarakat percaya bahwa proses hukumnya berjalan lancar. Toh, Panglima TNI sudah sampaikan prosesnya harus transparan," imbuh Sahroni.

Sebelumnya, Penyidik Puspom TNI berencana menyita aset-aset milik Marsdya TNI Henri Alfiandi, terutama yang terkait dengan kasus korupsi pengadaan alat-alat di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x