Jika hanya mengedepankan teori-teori, Mahfud berpendapat mahasiswa Ilmu Hukum dapat lebih pintar dari dosennya karena mereka bisa lebih cepat memperoleh informasi dan literatur hukum dari internet daripada harus ikut kuliah.
“Yang terpenting adalah integritas, moral, kejujuran, keberanian, dan ketegasan dalam menegakkan hukum. Sekarang ini di Indonesia banyak sekali sarjana hukum, tetapi masalah hukum menjadi salah satu penyakit paling besar di Indonesia,” kata Mahfud MD.***