Empat Area Bisnis yang Perkuat Sektor Keuangan Indonesia, Wamenkeu: Para Pelaku Industri Perlu Fokus

- 19 September 2023, 22:14 WIB
 Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara saat menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Financial Group International Conference 2023 di Jakarta, Selasa (19/9/2023) (ANTARA/Bayu Saputra)
Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara saat menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Financial Group International Conference 2023 di Jakarta, Selasa (19/9/2023) (ANTARA/Bayu Saputra) /

Area bisnis kedua yaitu bidang hilirisasi. Saat ini Indonesia tengah berkomitmen terhadap hilirisasi sumber daya alam (SDA) untuk meningkatkan nilai ekspor.

Menurut Suahasil, industri hilirisasi akan menjadi lanskap ekonomi baru bagi Indonesia. Ia mengimbau para pelaku industri keuangan untuk mempelajari serta memanfaatkan peluang dalam industri hilirisasi.

Ketiga yakni digitalisasi. Bidang tersebut mampu menjadi tantangan sekaligus peluang bagi sektor keuangan. Pasalnya, dengan berfokus pada aspek digital dalam suatu bisnis, maka industri keuangan akan turut berkontribusi untuk meningkatkan inklusivitas ekonomi hingga nilai ekonomi digital Indonesia.

Kemudian yang keempat yaitu ekonomi hijau. Suahasil menilai ekonomi hijau ke depan mendefinisikan bisnis baru di Indonesia dan juga dunia.

Saat ini, pemerintah tengah menyempurnakan mekanisme transisi energi, yang mana dapat menjadi fokus para pelaku industri keuangan agar mampu berkontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan hidup sekaligus ekonomi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana meluncurkan Bursa Karbon pada 26 September 2023. Bursa Karbon menjadi suatu sistem yang mengatur Perdagangan Karbon atau catatan kepemilikan Unit Karbon.

"Kita sedang memasuki mekanisme transisi energi. Kami menawarkan banyak ide di kancah internasional tentang transisi yang adil dan terjangkau menuju ekonomi hijau. Saya sangat berharap sektor keuangan akan menentukan tempat dalam agenda. Bagaimana dana pensiun, perbankan, serta peran asuransi dalam bidang ini (ekonomi hijau)," jelasnya.

Selain itu, OJK juga telah mengeluarkan Taksnomi Hijau yang menjadi alat klasifikasi bagi industri keuangan (perbankan) sebagai upaya perlindungan lingkungan hidup dan pengurangan emisi gas rumah kaca.

“Sebagai regulator, pemerintah, OJK, BI dan LPS akan terus bekerja sama, untuk memastikan stabilitas sektor keuangan terus berlanjut, dan kami mengapresiasi khususnya IFG sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah