KPU Batal Terapkan Penghitungan Dua Panel di Pemilu 2024, Bawaslu Bersyukur

- 21 September 2023, 22:17 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (kiri) menjawab pertanyaan media usai acara "Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Isu Strategis: Netralitas ASN" di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (kiri) menjawab pertanyaan media usai acara "Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Isu Strategis: Netralitas ASN" di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya /

MALANG TERKINI - Penghitungan suara dengan metode dua panel pada Pemilu 2024 batal diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan disyukuri Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa keputusan tersebut menjadi pilihan terbaik karena pihaknya hanya memiliki satu pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di tiap TPS.

"Bagi Bawaslu itu tentu menjadi pilihan yang terbaik, ya, karena PTPS kami cuma satu dan kita perlu memastikan tidak ada proses kebingungan selama penghitungan. Jadi, bagi Bawaslu, ya, alhamdulillah, ya," kata Lolly Suhenty ditemui di Manado, Sulawesi Utara, Kamis.

Sejak awal wacana penerapan model dua panel muncul, pihaknya telah melakukan refleksi terhadap kesanggupan dalam menerapkan model tersebut.

"Secara undang-undang, tidak memungkinkan kami untuk menambah PTPS sehingga pengawas TPS itu hanya satu di setiap TPS. Jadi, kalau dilakukan dua panel, tentu akan ada kesulitan-kesulitan," katanya.

Lolly sudah memberikan catatan mengenai posisi PTPS dalam simulasi oleh KPU. Model dua panel berpotensi menimbulkan kebingungan.

Terkait dengan potensi PTPS mengalami kelelahan saat bekerja, menurut Lolly, solusinya adalah berkoordinasi secara baik dengan saksi dari partai politik (parpol) maupun pemantau pemilu.

"Lalu bagaimana caranya supaya Bawaslu tetap mengawasi padahal PTPS-nya cuma satu? Yang bisa kami lakukan adalah berkoordinasi baik dengan teman-teman saksi, baik itu teman-teman saksi dari partai politik maupun pemantau," kata dia.

Sebelumnya, KPU tidak jadi menerapkan penghitungan suara dengan metode dua panel pada Pemilu 2024 setelah melakukan rapat konsultasi dengan Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, dan penyelenggara pemilu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9) malam.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x