KPU Batal Terapkan Penghitungan Dua Panel di Pemilu 2024, Bawaslu Bersyukur

- 21 September 2023, 22:17 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (kiri) menjawab pertanyaan media usai acara "Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Isu Strategis: Netralitas ASN" di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (kiri) menjawab pertanyaan media usai acara "Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Isu Strategis: Netralitas ASN" di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya /

"Enggak diterapkan pada Pemilu 2024, penghitungan suaranya sebagaimana yang terjadi pada Pemilu 2019. Penghitungan suara oleh satu tim anggota KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) tujuh orang itu," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ditemui usai rapat konsultasi.

Model dua panel penghitungan suara tersebut termuat dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, yang menjadi salah satu dari tiga rancangan PKPU yang dibahas dalam rapat tersebut.

Hasyim mengatakan bahwa model dua panel penghitungan suara sedianya untuk mengurangi beban anggota KPPS sekaligus dapat mempercepat penghitungan suara di TPS.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah