"Enggak diterapkan pada Pemilu 2024, penghitungan suaranya sebagaimana yang terjadi pada Pemilu 2019. Penghitungan suara oleh satu tim anggota KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) tujuh orang itu," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ditemui usai rapat konsultasi.
Model dua panel penghitungan suara tersebut termuat dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, yang menjadi salah satu dari tiga rancangan PKPU yang dibahas dalam rapat tersebut.
Hasyim mengatakan bahwa model dua panel penghitungan suara sedianya untuk mengurangi beban anggota KPPS sekaligus dapat mempercepat penghitungan suara di TPS.***