Ekonomi Biru, Solusi Efektif Untuk Optimalkan Potensi Laut Indonesia

- 23 September 2023, 13:05 WIB
 Sejumlah kapal nelayan sandar di Pelabuhan Perikanan Jakarta Utara, Jakarta, Senin (18/9/2023). ANTARA/Bayu Pratama
Sejumlah kapal nelayan sandar di Pelabuhan Perikanan Jakarta Utara, Jakarta, Senin (18/9/2023). ANTARA/Bayu Pratama /

Definisi ekonomi biru bagi Indonesia merujuk pada penjelasan Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 32/2014 tentang Kelautan, yaitu pendekatan untuk meningkatkan pengelolaan kelautan berkelanjutan, konservasi laut dan sumber daya pesisir serta ekosistemnya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi dengan prinsip keterlibatan masyarakat, efisiensi sumber daya, meminimalkan limbah, dan nilai tambah ganda.

Pengelolaan “kelautan secara berkelanjutan” adalah kata kunci untuk menjamin semua kegiatan bisnis sektor kelautan dilakukan untuk mencapai keuntungan dengan cara-cara yang tidak merusak kesehatan ekosistem laut.

Bisnis berkelanjutan

Bisnis perikanan merupakan salah satu kekuatan ekonomi Indonesia di sektor kelautan, dan diandalkan sebagai sumber utama pendapatan masyarakat wilayah pesisir.

Berdasarkan data Potensi Desa 2021, desa yang sebagian besar penduduknya bekerja pada subsektor perikanan tangkap ada di 2.850 desa dan mayoritas atau 2.269 desa di antaranya berbatasan langsung dengan laut.

Sektor perikanan sangat bergantung pada kesehatan ekosistem laut yang saat ini menghadapi tantangan akibat penangkapan ikan secara berlebihan (overfishing) dan merusak, kegiatan illegal fishing, unregulated fishing, dan unreported fishing (IUU fishing) yang diperparah dengan krisis iklim.

Menurut Oceans for Prosperity: Reforms for a Blue Economy in Indonesia (Bank Dunia, 2021), sebanyak 38 persen perikanan tangkap Indonesia diperkirakan mengalami penangkapan ikan berlebihan pada 2017, dengan 44 persen lainnya ditangkap sepenuhnya.

Sesuai Keputusan Menteri KKP Nomor 19/2022, total estimasi potensi sumber daya ikan Indonesia 12 juta ton per tahun, sementara jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan (JTB) sebanyak 8,6 juta ton/tahun.

Mengutip berita ANTARA, produksi perikanan tangkap Indonesia tahun 2022 sebanyak 7,99 juta ton dan ditargetkan mencapai 8,73 juta ton tahun ini.

Meski masih dalam batas aman, Indonesia harus berhati-hati agar jumlah tangkapan ikan tidak melonjak melebihi JTB.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x