"Biarkan dua (bakal) capres menunjuk siapa (calon) wakil yang akan mendampingi. Toh dalam konstitusi memungkinkan pilpres digelar dua putaran, sehingga nuansa pesta demokrasi-nya lebih berkualitas dan terbuka," ujarnya.***
"Biarkan dua (bakal) capres menunjuk siapa (calon) wakil yang akan mendampingi. Toh dalam konstitusi memungkinkan pilpres digelar dua putaran, sehingga nuansa pesta demokrasi-nya lebih berkualitas dan terbuka," ujarnya.***
Editor: Ianatul Ainiyah
Sumber: ANTARA