Segera Akan Memasuki Waktu Pensiun, Kemendagri: DPR Papua Barat Ajukan 3 Calon Penjabat Gubernur

- 28 September 2023, 10:55 WIB
 Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri Valentinus Sudarjanto saat diwawancara di Manokwari, Papua Barat, Rabu (27/9/2023) malam. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)
Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri Valentinus Sudarjanto saat diwawancara di Manokwari, Papua Barat, Rabu (27/9/2023) malam. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking) /

MALANG TERKINI - Beberapa bulan terakhir ini hingga akhir tahun 2023 merupakan bulan dimana akan banyak penjabat daerah yang pensiun atau habis masa jabatan.

Untuk itu setiap daerah perlu mengajukan beberapa calon pejabat untuk mengisi kekosongan tersebut. Pengajuan tersebut biasanya diajukan oleh pihak DPR daerah setempat yang diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Salah satu contohnya yaitu di Papua Barat. Gubernur Paulus Waterpauw akan memasuki masa pensiun pada Oktober 2023. Kemendagri pun meminta kepada DPR Papua Barat untuk segera mengusulkan nama calon pejabat (Pj) Gubernur.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat segera mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur setempat menggantikan Paulus Waterpauw yang akan pensiun pada Oktober 2023.

Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri Valentinus Sudarjanto di Manokwari, Rabu (27/9), mengatakan surat yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah dikirim ke DPR Papua Barat terkait dengan hal itu.

"Mekanisme usulan penjabat kepala daerah itu sebulan sebelum jabatan berakhir, Kemendagri sudah bersurat," kata dia sesuai mengikuti Rapat Koordinasi Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Fordasi) Tahun 2023.

Ia menjelaskan tiga nama calon penjabat kepala daerah yang diusulkan oleh DPR Papua Barat akan dipilih satu nama yang selanjutnya akan memimpin pelaksanaan roda pemerintahan di daerah setempat agar tetap berjalan secara optimal.

Penentuan calon penjabat gubernur atau bupati/wali kota merupakan kewenangan dari Kemendagri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Benar ada surat yang dikirim dari Kemendagri karena Papua Barat kan tinggal satu bulan lagi. DPR harus secepatnya melakukan sidang pengusulan tiga calon," ujar dia.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x