Kemendagri Minta Komitmen Pembangunan Desa Berkelanjutan Ditingkatkan

- 28 September 2023, 21:10 WIB
 Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Mohammad Noval dalam penutupan Pelatihan Paningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa di Yogyakarta, Selasa (26/9/2023). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Mohammad Noval dalam penutupan Pelatihan Paningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa di Yogyakarta, Selasa (26/9/2023). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri) /

MALANG TERKINI - Desa merupakan salah satu yang kini sedang dikembangkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pengembangan ini dilakukan oleh pemerintah dengan melakukan pembangunan dari segala aspek termasuk infrastruktur dan SDM.

Agar pengembangan benar-benar berjalan baik maka Kemendagri meminta agar semua yanag turut serta dalam pembangunan desa bisa meningkatkan komitmennya. 

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya komitmen dari semua pihak untuk meningkatkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Mohammad Noval, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan pembangunan tersebut tidak hanya dari segi infrastruktur, tetapi juga dari segi kualitas sumber daya di desa.

"Pada dasarnya, sumber daya dan SDM (sumber daya manusia) yang unggul akan dapat mengelola keterbatasan SDA (sumber daya alam) untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan roda perekonomian di desa," kata Noval.

Dia menjelaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memajukan perekonomian masyarakat desa serta mewujudkan demokratisasi di desa.

Hal itu, lanjut Noval, sejalan dengan Nawacita Ketiga Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai komitmen kepada desa, Pemerintah mengalokasikan dana desa sebagai dana transfer yang menjadi salah satu sumber pendanaan di desa. Total dana desa dari tahun 2015 sampai 2022 ialah sebesar Rp468,9 triliun.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x