Noval menyebutkan ada kenaikan transfer dana desa dari tahun ke tahun. Sejak tahun 2015, dana desa telah dialokasikan sebesar Rp20,67 triliun dan di tahun 2022, dana desa dialokasikan sebesar Rp68 triliun atau meningkat lebih dari tiga kali lipat.
Dana per desa meningkat tiga kali lipat dari Rp280,3 juta per desa di tahun 2015 menjadi Rp907,1 juta per desa di tahun 2022.
"Perhatian besar Pemerintah terhadap desa ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa serta mempersempit ketimpangan antara desa dengan kota," ujar Noval. ***