Hal itu karena pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak baru akan dilakukan pada 2024, sementara ratusan kepala daerah menyelesaikan masa jabatannya pada periode September hingga Desember 2023.
Akmal memerinci bahwa terdapat sebanyak 105 orang Pj kepala daerah yang telah ditunjuk pada 2022, termasuk empat Pj untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
“Pada tahun 2023 ini, ada sebanyak 170 Pj kepala daerah yang akan ditunjuk, di mana hingga September 2023 sudah terisi 83 orang Pj, sedangkan tahun 2024 nanti dibutuhkan 270 Pj kepala daerah,” jelasnya lagi. ***