Pastikan Kesejahteraan Rakyat, Gubernur Sultra: Komitmen Sesuai Mandat UUD 1945

- 28 September 2023, 23:13 WIB
Penjabat Gubernur Andap Budhi Revianto dalam Sidang Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra di Kendari. (Antara/HO)
Penjabat Gubernur Andap Budhi Revianto dalam Sidang Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra di Kendari. (Antara/HO) /

MALANG TERKINI - Kesejahteraan rakyat di beberapa wilayah tentu masih menjadi hal utama atau hal pentinfg untuk selalu dipastikan oleh pemerintah.

Pasalnya kesejahteraan rakyat juga bisa dijadikan tolak ukur atau menggambarkan bagaimana keadaan suatu negara dalam segala hal. 

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto memastikan bahwa pemerintah setempat akan memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat di daerah tersebut berdasarkan mandat UUD 1945.

“Komitmen Pemprov Sultra ada lima bidang kesejahteraan rakyat, itu yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Andap dalam Sidang Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 di Gedung DPRD Sultra seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Kendari, Kamis.

Dalam keterangan tertulis tersebut, Andap mengatakan lima bidang kesejahteraan rakyat yang diamanatkan konstitusi adalah terpenuhinya hak rakyat atas sandang, pangan dan papan, terpenuhinya hak pendidikan dan kebudayaan, serta pemenuhan hak kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial.

“Kelima bidang itu senafas dengan arahan Presiden, Menteri Dalam Negeri, serta rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Sultra Tahun 2018-2023,” katanya.

Dia mengatakan bahwa UUD 1945 juga menjamin hak atas kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, serta hak terhadap infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.

"Perkenankan saya menyampaikan beberapa program yang telah disepakati dalam Raperda APBD Perubahan Provinsi Sultra Tahun 2023. Saya sampaikan malam ini, agar diketahui dan mendapat persetujuan dari sidang paripurna," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa terdapat beberapa program yang telah disepakati dalam Raperda APBD Perubahan Provinsi Sultra 2023, di antaranya bidang hak rakyat atas sandang, pangan, dan papan.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x