Rugikan Perekonomian, Rachmat Gobel Ajak Masyarakat Mengawasi dan Cegah Peredaran Uang Palsu

- 30 September 2023, 20:50 WIB
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel ajak masyarakat mengawasi dan mencegah peredaran uang palsu dalam kunjungannya di Desa Monano, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. ANTARA/Susanti Sako
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel ajak masyarakat mengawasi dan mencegah peredaran uang palsu dalam kunjungannya di Desa Monano, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. ANTARA/Susanti Sako /

MALANG TERKINI - Salah satu permasalahan bidang ekonomi Indonesia yang terus menerus terjadi dan perlu upaya lebih besar untuk menyelesaikannya adalah peredaran uang palsu.

Pasalnya sampai saat ini, peredaran uang palsu masih terus terjadi pada banyak daerah di Indonesia. Salah satu cara utama yaitu melibatkan masyarakat untuk turut serta dalam pencegahannya.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengajak masyarakat Gorontalo untuk ikut mengawasi dan mencegah peredaran uang palsu.

"Saya menggandeng pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mensosialisasikan tentang upaya mengawasi dan mencegah peredaran uang palsu," kata Rachmat Gobel, di Gorontalo, Sabtu.

Sebentar lagi pemilu, kata dia, potensi peredaran uang palsu kemungkinan terjadi sangat besar.

"Konon katanya, saat pemilu ada istilah yang dikenal dengan serangan fajar alias bagi-bagi uang kaget. Saya berharap masyarakat dapat melakukan langkah pencegahan agar tidak terjebak dengan persoalan sosial yang dampaknya bisa fatal akibat menerima uang palsu. Karena potensi peredaran uang palsu berpeluang terjadi di saat itu," katanya lagi.

Ia berharap masyarakat jeli dan tidak terjebak dengan aksi para oknum pengedar uang palsu.

"Ada orang yang kita tidak kenal, tiba-tiba memberi uang dalam jumlah banyak. Ini perlu hati-hati. Jangan sampai uang yang dibagikan justru uang palsu. Kita belanjakan, pedagang memeriksa, jika kedapatan uang palsu, tentu dapat terjerat persoalan hukum," katanya lagi.

Dia mengingatkan, pengedar, penerima maupun bertransaksi menggunakan uang palsu tentu sangat membahayakan dan berdampak persoalan hukum.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x