Sudah Ketok Palu! Jokowi Resmi Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Link untuk Mengunduh Draftnya

- 3 November 2020, 08:18 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /SETNEG

Pratikno menjelaskan, perubahan jumlah halaman itu karena ada formatting dan pengecekkan teknis oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

"Substansi RUU Cipta Kerja dalam format yang disiapkan Kemensetneg (1.187 halaman) sama dengan naskah RUU Cipta Kerja yang disampaikan oleh DPR kepada Presiden," kata Pratikno di Jakarta, Kamis 22 Oktober 2020.*** (Sugih Hartanto/Seputartangsel.pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah