Sudah Ketok Palu! Jokowi Resmi Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Link untuk Mengunduh Draftnya

- 3 November 2020, 08:18 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /SETNEG

Anda bisa mengunduh draftnya di sini: https://jdih.setneg.go.id/

Proses panjang dan berliku dilalui UU Cipta Kerja. Hingga diikuti rangkaian demo penolakan dari kalangan buruh dan mahasiswa.

Baca Juga: 7 Golongan Ini Dipastikan Tidak Akan Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 11, Siapa Saja?

Polemik juga menyangkut berubah-ubahnya jumlah halaman draft RUU sampai kepada draft final yang dikirim DPR kepada Presiden.

Polemik soal halaman draft UU Cipta Kerja yang berubah-ubah menumbuhkan berbagai pertanyaan di benak publik.

Bagaimana tidak usai diketok palu halaman draft UU Cipta Kerja berubah-ubah dari 900, 800 kemudian menjadi 1.000.

Kini naskah Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang paling terbaru berjumlah 1.187 halaman jauh berbeda dengan draft yang diterima Presiden Jokowi.

Sebagaimana diberitakan, terkait perbedaan tersebut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memberikan penjelasan atas perubahan halaman pada naskah UU Ciptaker.

Baca Juga: Rizal Ramli Mengaku Pernah Lakukan 'Pertemuan Rahasia' dengan Jokowi Membahas Hal Ini

Ia mengungkapkan draft UU Ciptaker yang diberikan kepada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan yang disahkan oleh DPR sama meski jumlah halamannya berbeda.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah