Dubes RI untak Arab Saudi Sebut Habib Rizieq Masuk Daftar Deportasi

- 6 November 2020, 17:18 WIB
Pendiri Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab.
Pendiri Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab. //ANTARA

"MRS, sesuai nama yang tertera dalam paspor bernomor B326????, visanya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Arab Saudi dan hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai dengan 11 November 2020," kata dia, yang merupakan politikus PKB itu.

Dengan demikian, disampaikan Agus, Rizieq hanya mendapatkan waktu sembilan hari dari pemerintah Arab Saudi. Tenggat waktu itu terhitung sejak 2 November saat Rizieq datang ke Kantor Deportasi Syumaisi untuk mengurus admistrasi kepulangan.

Baca Juga: Bantah Dirinya Over Stay di Arab Saudi, Habib Rizieq: Saya Akan Tuntut Secara Hukum

"Arab Saudi hanya memberikan waktu sembilan hari sejak kedatangan MRS di Kantor Deportasi Syumaisi," ucap Agus.

Sebelum melewati batas waktu itu, Rizieq sendiri telah mengumumkan waktu kepulangannya ke Indonesia. Dia akan terbang dari Jeddah pada 9 November dengan Saudi Saudi Airlines nomor penerbangan SV 816 dan tiba di Tanah Air pada 10 November.

Pihak Rizieq sebelumnya berulangkali membantah overstay atau bermasalah dalam hal keimigrasian di Saudi.*** (Dicky Aditya/Galamedianews.com)

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: YouTube Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah