Itu sebabnya, lanjut Tjahjo, masih ada instansi pemerintah yang mengeluh karena formasi CPNS yang diajukan masih tak terisi setelah pelaksanaan rekrutmen CPNS, seperti pada rekrutmen CPNS 2019 yang berlangsung hingga Oktober 2020.
Baca Juga: Siapkan dari Sekarang, Inilah Dokumen yang Diperlukan dan Cara untuk Pendaftaran CPNS 2021
Namun, pemerintah sudah menetapkan kepada Kementerian/ Lembaga dan Pemda tersebut agar mengalihkan kebutuhan CPNS yang masih kosong tersebut kepada usulan formasi CPNS untuk rekrutmen tahun 2021 nanti.***