Baca Juga: Berani! Anak Buah Prabowo Subianto Hentikan Proyek Presiden Jokowi di Tangerang
Sehingga masyarakat di seluruh Indonesia bisa memiliki sertifikat yang menjadi kepastian hukum atas lahan yang mereka miliki.
Jokowi menyebut, sertifikat tanah bisa menjadi jaminan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan modal usaha.
Tentunya, sertifikat itu harus digadaikan di bank agar modal usaha bisa dicairkan.
Baca Juga: Jokowi Kembali Tegur Bawahannya, Kali Ini Luhut yang Disinggung
Terkait hal itu, Jokowi berpesan agar modal itu dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.***