Mahfud MD Ungkap Alasan Gatot Nurmantyo Tak Hadir Saat Diberi Penghargaan oleh Jokowi

- 11 November 2020, 13:24 WIB
Keterangan Pers Menkopolhukam Mahfud MD mengenai ketidakhadiran Gatot Nurmantyo di penganugerahan tanda jasa dan kehormatan di Istana Negara Jakarta, Rabu 11 November 2020.
Keterangan Pers Menkopolhukam Mahfud MD mengenai ketidakhadiran Gatot Nurmantyo di penganugerahan tanda jasa dan kehormatan di Istana Negara Jakarta, Rabu 11 November 2020. /Youtube/Sekretariat Presiden/

MALANG TERKINI – Mantan Panglima TNI Jendral (Pur) Gatot Nurmantyo tidak hadir dalam Upacara Penganugerahaan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan RI 2020 di Istana Negara, Rabu, 11 November 2020.

Pada acara tersebut, Gotot dijadwalkan mendapat tanda jasa Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meskipun tidak menghadiri acar penganugerahan tersebut, Gatot sebenarnya tidak menolak penghargaan yang diberikan kepadanya.

Baca Juga: Jokowi Anugerahi Gatot Nurmantyo Penghargaan, Mahfud MD: Jika Diberi Dibilang untuk Membungkam

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Mahfud menjelaskan bahwa dalam surat yang dikirimkan oleh Gatot, disebutkan jika penganugerahan tersebut diterima.

Pria kelahiran Madura tersebut menjelaskan hal tersebut melalui Keterangan Pers yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

“Dari sekian yang dianugerahi Bintang Mahaputera itu, ada yang tidak hadir yaitu bapak Gatot Nurmantyo,” terang Mahfud.

“Tapi dalam suratnya, pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian Bintang Jasa ini tetapi belaiu tidak bisa hadir karena beberapa alasan,” lanjutnya.

Mahfud menjelaskan bahwa penganugerahan penghargaan tahun 2020 dibagi menjadi dua. Pertama saat Agustus yang lalu, dan yang terakhir adalah hari ini.

Baca Juga: Debat Sengit Fadli Zon dan Mahfud MD Terkait Kepulangan Habib Rizieq

Salah satu asalan yang diungkapkan oleh Gatot, menurut Mahfud, adalah saat ini suasana dalam kondisi pandemi Covid 19.

Mahdud menjelaskan bahwa karena alasan pandemi, pemberian anugerah dilaksanakan dua kali, yakni bulan Agustus yang lalu dan pada November ini.

“Ya justru suasana Covid, disepakati pada bulan Agustus dulu dipecah dua, yang separuh bulan Agustus, yang separuh sekarang ini,” jelasnya.

Mahfud juga menjawab mengenai kenapa penghargaan itu diberikan pada bulan November dan dianggap tidak lazim.

Baca Juga: Refly Harun Ungkap Penyebab Mahfud MD Gagal Menjadi Calon Wakil Presiden

“Ya justru karena musim Covid kita pecah dua, tetapi tidak lebih dari tahun 2020,” jelasnya.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x