Tahapan dan Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer

- 12 November 2020, 06:35 WIB
Ilustrasi Jadwal Pencarian BLT Guru Honorer
Ilustrasi Jadwal Pencarian BLT Guru Honorer /Pixibay/EmAji

Baca Juga: BLT Guru Honorer Akan Segera Cair, Kapan? Ini Penjelasan Resmi Kemendikbud

Baca Juga: Mantap! BLT BPJS Gelombang Kedua Telah Cair, Ini Cara Cek Penerimanya

Seperti yang diwartakan FixIndonesia.com dalam artikel “Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer dan Tenaga Pendidik, Simak Persyaratannya!,” disebutkan bahwa Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, validasi BPJS diperlukan guna memastikan para guru honorer belum mendapatkan bantuan sejenis dari Kementerian lainnya.

“BPJS memastikan para guru yang diusulkan itu belum mendapat bantuan subsidi dari Kementerian lain,” ujar Dhani.

"Alhamdulillah proses validasi oleh BPJS sudah selesai. Ada 745.415 guru, tenaga kependidikan, dan dosen bukan PNS binaan Kementerian Agama yang tervalidasi,” kata M. Zain, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag.

Berdasarkan jumlah itu, sebagian besar merupakan guru Raudlatul Athfal (RA)/Madrasah, yakni sebanyak 543.928 orang.

Lebih lanjut, Zain mengatakan, hingga kini, hasil validasi BPJS Ketenagakerjaan tersebut sedang diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa sumber dana BLT Guru Honorer ini bersumber dari sisa anggaran BLT BPJS ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka, Ini Syarat untuk Pelamar Lulusan S1 dan SMA

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata Menaker Ida Fauziyah.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Fix Indonesia Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x