Pengumuman Resmi Kemendikbud Soal Pencairan BLT Guru Honorer

- 11 November 2020, 12:09 WIB
Syarat dan Cara Lengkap Dapat BLT Bansos Rp 300 Ribu dari Kemensos, Modal NIK dan KTP
Syarat dan Cara Lengkap Dapat BLT Bansos Rp 300 Ribu dari Kemensos, Modal NIK dan KTP /

MALANG TERKINI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk guru honorer dikabarkan akan dicairkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Jika sebelumnya pemerintah memberikan BLT BPJS Kesehatan, maka satu program lagi yang ditunggu-tunggu masyarakat, khususnya guru honorer adalah BLT Subsisidi Gaji untuk tenaga pengajar Non-PNS.

Dikabarkan jika Tenaga Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS yang akan mendapatkan BLT ini sebanyak 1,9 juta orang.

Baca Juga: BLT Guru Honorer Akan Segera Cair, Kapan? Ini Penjelasan Resmi Kemendikbud

BLT Guru Honorer juga akan disalurkan kepada paratenaga pendidik honorer yang berada di bawah Kementrian Keagamaan (Kemenag).

Seperti yang diwartakan PotalSulut.com dalam artikel “Kapan Subsidi Gaji Guru Honorer Cair? Ini Jawabannya,” disebutkan bahwa Sesditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani membenarkan mengenai rencana pencairan BLT Guru Honorer.

"Semoga pada bulan November sudah dapat mencairkan kepada PTK tersebut," kata Nunik.

Pendataan dilakukan untuk mengetahui PTK yang tidak masuk ke dalam program subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) karena bukan anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT Guru Honorer Akan Segera Cair, Kapan? Ini Penjelasan Resmi Kemendikbud

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Zona Banten Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x