Makin Berani, Pengedar Narboba Kirim Sabu Pakai Ojol

- 16 November 2020, 13:24 WIB
Ilustrasi Transaksi
Ilustrasi Transaksi /Pixibay/HeungSoon

MALANG TERKINI - Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap seorang pengedar narkoba berinisial DM (22 tahun), Jumat, 13 November 2020 malam.

Tersangka diketahui memanfaatkan jasa ojek online (ojol) untuk mengirimkan barang haram jenis sabu.

Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan ada transaksi narkoba yang dikirim melalui ojol.

Baca Juga: Datangi Polisi, Politikus PDIP Ini Minta Kasus Habib Rizieq Dilanjutkan

Setelah itu, Faruk menuturkan, Subnit Narkoba Polsek Tambora pun kemudian melakukan penyelidikan.

"Awalnya dilakukan penggeledahan (kepada pengemudi ojek online) dan anggota kami berhasil menemukan satu bungkus plastik sabu yang disimpan di dalam sepatu bekas," terang Faruk seperti dikutip MalangTerkini.com dari Antara pada Minggu, 15 November 2020.

Diketahui, dari informasi yang diperoleh dari masyarakat tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap pengendara ojek online di dekat lampu merah Grogol, Tanjung Duren, Jakarta Pusat.

Saat diinterogasi, pengendara ojek daring tersebut mengaku tidak mengetahui barang yang ia bawa untuk dikirimkan adalah narkoba.

Baca Juga: Trending di Twitter, Gisel Pernah Laporkan Lebih 10 Akun ke Polisi Terkait Video Syur

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah