MALANG TERKINI – Pihak kepolisian memberikan tanggapan mengenai kabar bahwa Habib Rizieq Shihab masuk dalam daftar Red Notice Database Interpol.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Awi Setiyono mengaku kaget dengan pertanyaan wartawa soal Habib Rizieq dan daftar Red Notice Interpol.
Red Notice Database Interpol adalah daftar buronan yang sedang dicari-cari oleh negara-negara yang tergabung di Interpol.
Baca Juga: Habib Rizieq: Terima Kasih Pak Mahfud Umat Akhirnya Diizinkan Menjemput
Baca Juga: Inilah Buntut Video Viral Anggota TNI Teriak 'Kami Bersamamu Habib Rizieq Shihab'
Red notice adalah permintaan untuk menemukan dan menahan sementara seseorang yang dianggap terlibat dalam kasus kriminal.
Namun status seseorang tersebut harus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Saya malah baru dengar dari kalian (mengenai Habib Rizieq masuk red notice)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono seperti dikuti MalangTerkini.com dari laman PortalSurabaya.com dalam artikel berjudul “Bikin Polisi Terkejut, Nama Habib Rizieq Shihab Masuk Daftar Red Notice Interpol.”
Sebelumnya dikabarkan jika Habib Rizieq menyebut dirinya diisukan telah menjadi buronan yang melarikan diri dari Indonesia.