Syarat Sederhana Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer, Nadiem: Bisa Dilakukan Secara Cepat

- 16 November 2020, 19:21 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pixibay/EmAji

MALANG TERKINI -  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan mengenai syarat yang harus dipenuhi oleh guru honorer untuk bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji.

BLT Subsidi Gaji Guru Honorer, menurut Nadiem, syaratnya cukup sederhana dan efisien.

“Persyaratan itu harus disederhanakan, sehingga eksekusi daripada atau pelasanaan dari program bantuan apapun itu bisa dilakukan secara cepat dan secara sederhana,” kata Nadiem pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji Guru Honorer dan Dosen Dipastikan Cair, Ini Jadwal dan Syaratnya

Syarat pertama yang harus dipebuhi adalah harus warga negara Indonesia (WNI).

Kedua, guru honorer tersebut tidak subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenegakerjaan.

“Agar tidak tumpang tindih dengan bebagai macam bantuan yang dilakukan Kemenaker,” jelas Nadiem.

Ketiga, statusnya bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Keempat, Tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pamerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

“Jadi kami tidak mau tumpang tindih dngan bansos dari Kemenaker ataupun juga yang semi-bansos,” lanjut Nadiem.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Cair Besok, Cek di info.gtk.kemdikbud.go.id

Kelima, memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

“Dengan kriteria yang sangat sederhana seperti ini, jumlah penerima yang kita sasarkan adalah sedikt lebih dari dua juta penerima,” tandasnya.

Sementara itu, sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari BeritaDIY.com, cara yang bisa digunakan untuk  mengetahui apakah guru atau tenaga pendidik honorer mendapatkan BLT Subsidi Gaji ini atau tidak dapat dilakukan dengan mengakses Info GTK di laptop atau smartphone masing-masing.

Baca Juga: Lagi, Kemnaker Bakal Cairkan BLT Subsidi Gaji Tahap 2 ke 2.713.434 Pekerja

Caranya adalah sebagai berikut.

  • Login melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Info validasi data guru
  • Jika ditemukan kesalahan data, lakukan perbaikan melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing
  • Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi
  • Pastikan menggunakan email yang aktif milik pribadi
  • Pen 6. Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, akan muncul tampilan tabulasi di bagian paling bawah.gaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik.***

 

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: YouTube Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah