Hore! BLT Subsidi Gaji Guru Honorer dan Dosen Dipastikan Cair, Ini Jadwal dan Syaratnya

- 16 November 2020, 19:09 WIB
Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer
Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer /Kolase Zonajakarta.com/ANTARA/

MALANG TERKINI – Sebagai bantuan subsidi gaji kepada para pendidik dan tenaga kependidikan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa pandemi Kemendikbud telah menganggarkan Rp3,6 triliun.

Setiap peneriman akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta.

Jumlah uang tersebut akan diberikan kepada 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di lingkungan Kemendikbud.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Cair Besok, Cek di info.gtk.kemdikbud.go.id

"Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi 10, perjuangan dari Kemendikbud dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu, kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non PNS. Sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan satu kali," papar Mendikbud pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI yang ditayangkan secara Live Streaming YouTube pada Senin, 16 November 2020.

Penerima bantuan tersebut terdiri atas, guru honorer, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik Paud, dan juga para dosen tidak tetap.

Selain itu, penerima lainnya adalah pendidik pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga lab, dan juga tenaga administrasi.

Kabar baiknya, menurut Mendikbud, Nadiem Makarim pencairan Bantuan langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji  guru honorer tersebut akan mulai cari pada besok, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Update, Syarat Pencairan Dana BLT Guru Honorer Sebesar Rp2,4 Juta November 2020

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x