Penuhi Undangan Polda Metro Jaya, Anies Baswedan: Saya Datang ke Sini Sebagai Warga Negara

- 17 November 2020, 11:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

"Sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW, Linmas dan Lurah, Camat dan Walikota Jakarta Pusat, kemudian KUA, Satgas Covid-19, biro hukum DKI dan gubernur DKI," kata Argo di Mabes Polri, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Polisi Panggil Anies Baswedan, Fadli Zon: Menabrak Tatanan

Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil Polisi Karena Acara Habib Rizieq, Andi Arief: Tidak Wajar

Menurut Argo, proses penyidikan tersebut terkait dugaan tindak pidana Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah