MALANG TERKINI – Andi Arief, politikus Partai Demokrat mempertanyakan pemanggilan Gubernyr DKI Jakarta Anies Baswedan oleh pihak kepolisian. Ia menganggap pemanggilan itu tidak wajar.
Meluai akun Twitternya, Andi mengatakan jika Anies sebagai Gubernur pertangungjawabannya adalah secara politik.
Menurut Andi, Anies harusnya yang memanggil adalah Menteri Dalam Negeri (Mandagri).
Baca Juga: Mahfud MD Tiba-tiba Posting Video Pernyataan KH Said Aqil Siroj Tentang Persatuan
Baca Juga: Imbas Pernikahan Putri Habib Rizieq, Instagram Anies Baswedan Diserang Warganet
“Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik. Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur,” tulis Andi seperti dikutip MalangTerkini.com Senin 16 November 2020.
Seperti diketahui, acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab berbuntut panjang. Ribuan orang hadir dan melanggar protokol keshatan terkait pandemi Covid-19.
Pemerintah Daerah telah memeberikan sanksi administrasi kepada Habib Rizieq atas peristiwa tersebut. Satpol PP DKI Jakarta telah memberikan sanksi berupa denda Rp50 juta kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik. Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur.— andi arief (@AndiArief__) November 16, 2020
"Saudara dikenakan sanksi berupa DENDA ADMINISTRATIF sebesar Rp 50.000.000. Kami berharap kerjasama saudara dalam berbagai kegiatan untuk memenuhi ketentuan protokol kesehatab guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jakarta," isi Surat Pemberitahuan Pemberian Sanksi Denda Administratif yang ditujukan kepada Rizieq seperti dikutip MalangTerkini.com dari Antara pada Minggu 15 November 2020.