Alhamdulillah, BLT Subsidi untuk Guru PAI non PNS Siap Cair

- 17 November 2020, 14:29 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pixibay/EmAji

MALANG TERKINI - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui pemberian anggaran bantuan subsidi gaji bagi guru, tenaga kependidikan (GTK), hingga dosen non PNS Kementerian Agama ( Kemenag) sebesar Rp 1,152 triliun. 

Persetujuan ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.

Dilansir dari laman resmi Kemenag, Petunjuk Teknis atau Juknis pencairan bantuan subsidi gaji (BSG) guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS pada madrasah sudah terbit. Bantuan subsidi ini di masyarakat dikenal dengan istilah BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap II Telah Cair, Menaker: Kami Percepat

Termasuk juga, juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.

"Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," terang Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdani pada Selasa, 17 November 2020.

"Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional,  25 November mendatang," imbuhnya.

Diketahui, anggaran bantuan ini akan disalurkan untuk GTK Non PNS madrasah sekitar Rp 1,147 triliun. 

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji Guru Honorer dan Dosen Dipastikan Cair, Ini Jadwal dan Syaratnya

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x