Alhamdulillah, BLT Subsidi untuk Guru PAI non PNS Siap Cair

- 17 November 2020, 14:29 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pixibay/EmAji

MALANG TERKINI - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui pemberian anggaran bantuan subsidi gaji bagi guru, tenaga kependidikan (GTK), hingga dosen non PNS Kementerian Agama ( Kemenag) sebesar Rp 1,152 triliun. 

Persetujuan ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.

Dilansir dari laman resmi Kemenag, Petunjuk Teknis atau Juknis pencairan bantuan subsidi gaji (BSG) guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS pada madrasah sudah terbit. Bantuan subsidi ini di masyarakat dikenal dengan istilah BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap II Telah Cair, Menaker: Kami Percepat

Termasuk juga, juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.

"Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," terang Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdani pada Selasa, 17 November 2020.

"Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional,  25 November mendatang," imbuhnya.

Diketahui, anggaran bantuan ini akan disalurkan untuk GTK Non PNS madrasah sekitar Rp 1,147 triliun. 

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji Guru Honorer dan Dosen Dipastikan Cair, Ini Jadwal dan Syaratnya

Sedangkan sisanya, akan disalurkan untuk GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp 3,609 miliar, GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp 1,497 miliar, dan GTK Non PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp 253,8 juta.

Sebelumnya pernah diberitakan, sebanyak 745.415 guru, tenaga kependidikan hingga dosen non-PNS akan memperoleh bantuan subsidi gaji dari pemerintah. 

Hal itu mengacu pada data validasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Saat ini hasil validasi dari BPJS sedang diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), setelah itu mereka akan memperoleh bantuan subsidi gaji.

Baca Juga: Syarat Sederha Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer, Nadiem: Bisa Dilakukan Secara Cepat

Adapun data hasil validasi BPJS, sebanyak 543.928 orang datang dari guru Raudlatul Athfal (RA) atau Madrasah, sebanyak 93.480 datag dari guru Pendidikan Agama Islam, sebanyak 17.476 datang dari dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau PTKI, dan sebanyak 2.111 datang dari ustaz Pendidikan Diniyah Formal atau PDF atau Satuan Pendidikan Muadalah (SPM).

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah