Soal Seleksi CPNS, Tjahjo Kumolo: PANRB Tidak Akan Mengangkat Pegawai Lagi Sampai 2-3 Tahun

- 20 November 2020, 08:30 WIB
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Raker tersebut membahas evaluasi penetapan formasi pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Raker tersebut membahas evaluasi penetapan formasi pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj. /PUSPA PERWITASARI/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI –Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan bahwa pihaknya berencana untuk tidak lagi mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 2023 mendatang.

Seleksi CPNS 2019 kemungkinan yang terakhir dilakukan hingga nanti tahun 2023 dibuka kembali.

Hal tersebut berkaitan dengan program pemerintah yang akan menetapkan model birokrasi 2020-2024 akan mengarah pada transformasi digital serta manajemen aparatur sipil negara akan menerapkan adaptasi kebiasaan baru.

Baca Juga: Ungkap Alasan Lulusan UT Banyak yang Lolos Seleksi CPNS

Baca Juga: Gagal CPNS 2019, Tenang Saja, BKN Usulkan Masuk Mengisi 11.580 Formasi Kosong pada Seleksi 2021

"PANRB tidak akan mengangkat pegawai lagi sampai 2-3 tahun. Karena dengan sistem kerja di rumah, dengan sistem kerja di kantor, dengan berbagai inovasi-inovasi, dengan berbagai teknologi-teknologi informasi yang ada, (Kementerian) ini akan membangun sistem yang lebih terencana dan lebih taktis," kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Tahun 2020 secara virtual, Rabu 19 November 2020, sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari Antara.

Tjahjo menjelaskan bahwa kondisi pandemi Covid-19 ini mendorong adanya perubahan serta penyesuaian model birokrasi.

Lebih lanjut, pemerintah berupanya lakukan optimalisasi proses pelayanan publik pada Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, sehingga dapat mengatur sistem kerja yang lebih fleksibel (flexible working arrangement) dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, namun tetap produktif.

Oleh sebab itu, menurut Tjahjo, pemerintah perlu mempersiapkan peningkatan kualitas sumber daya manusia dari para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah