Jika Gagal Login Info.gtk.kemdikbud.go.id Bisa Ikuti Cara Berikut Ini

- 21 November 2020, 09:46 WIB
Tangkap layar laman info.gtk.kemdikbud.go.id
Tangkap layar laman info.gtk.kemdikbud.go.id /info.gtk.kemdikbud.go.id

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS;

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020;

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelengarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020;

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020; dan

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x