MALANG TERKINI – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada rapat kerja Komisi X DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020 menyinggung mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk guru honorer.
Lantas kapan dan bagaimana cara mencairkan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer tersebut?
Masa pandemi Covid-19 membuat banyak sektor ekonomi tersepukul, sehingga daya beli masyarakat juga menurun.
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi untuk Guru PAI non PNS Siap Cair
Oleh sebab itu, pemerintah melalui beberapa kementrian memberikan sejumlah bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan secara langsung agar mengangkat kembali daya beli masyarakat.
Salah satu Bansos yang diprogramkan pemerintah adalah BLT Subsidi Gaji Guru Honorer yang salurkan oleh Kemdikbud.
Mendikbud menjelaskan bahwa syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini sangat mudah.
Syarat pertama yang harus dipebuhi adalah harus warga negara Indonesia (WNI).
Kedua, guru honorer tersebut tidak subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenegakerjaan.