Link Download Permenaker Nomor 17 Tahun 2020 yang Mengatur Pendaftaran Kartu Prakerja Secara Offline

- 21 November 2020, 18:30 WIB
Pengumuman Kartu Prakerja
Pengumuman Kartu Prakerja /prakerja.go.id

MALANG TERKINI – Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan secara offline atau luar jaringan. Hal tersebut ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan cara Luar Jaringan.

Jika pemerintah membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, warga yang berminat untuk daftar bisa mengkuti syarat dan ketentuan pada Permenaker tersebut.

Kesempatan untuk daftar Kartu Prakerja secara offline dimaksudkan untuk mereka masih terbatasnya infrasturtur telekomunikasi, sehingga kesulitan mendaftar secara online.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Bisa Dilakukan Secara Offline, Begini Caranya

Baca Juga: Cara Pendaftaran Kartu Prakerja, Bisa Juga Daftar Offline

Program Kartu Prakerja adalah salah satu program dari pemerintah untuk pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Penyaluran Kartu Prakerja ini diprioritaskan bagi yang terdampak Corona Virus Disease (COVID-19) dan pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) serta belum menerima bantuan sosial selama masa pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

Sedangkan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang selanjutnya secara luar jaringan atau offline adalah sebagai berikut.

Pertama, pendaftar langsung melakukan pendaftaran ke Kementerian, lembaga, atau Dinas. Pendaftarannya bisa dilakukan secara individu maupun kolektif.

Kedua, pendaftar mengisi formulir secara manual dan menandatanganinya. Beberapa hal yang wajib diisi adalah nama lengkap, NIK pada KTP, tanggal lahir, nomor Kartu Keluarga (KK), alamat email, nomor telepon, alamat rumah, pendidikan terakhir, status kerja dan jenis pelatihan yang diinginkan.

Ketiga, calon penerima Kartu Prakerja wajib mengisi pernyataan pendaftar dengan melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk elektronik.

Setelah melakukan pendaftaran tersebut, kementerian/lembaga dan dinas akan melakukan verifikasi, validasi, dan asesmen data calon penerima berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan dan direkapitulasi.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Online dan Offline, Kapan Pendaftaran Gelombang 12 Dibuka?

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka, Ini Syarat untuk Pelamar Lulusan S1 dan SMA

Sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan jadwal resmi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

Secara detil aturan dan ketentuan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 secara offline bisa dilihat dalam Nomor 17 Tahun 2020. Permanaker tersebut dapat di download melalui link ini.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x