MALANG TERKINI - Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa sepak bola Indonesia tidak akan mendapatkan sanksi dari FIFA. Hal ini adalah satu dari beberapa poin penting yang disampaikan pasca Tragedi Kanjuruhan (01/10/2022).
Selain itu, FIFA bersedia bekerja bersama dengan Pemerintah Indonesia. Tim Transformasi Sepak Bola akan dibentuk dalam tindak lanjut perbaikan sistem pasca Tragedi Kanjuruhan.
Presiden FIFA Gianni Infantino akan segera datang ke Indonesia untuk memulai kerja sama ini. AFC (Asian Football Confederation) juga akan ikut andil agar Tragedi Kanjuruhan tidak terulang kembali.
Pemerintah Indonesia, FIFA, dan AFC
Pemerinta Indonesia akan bekerja sama dengan FIFA dan AFC untuk membentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia.
Adapun hal-hal yang akan menjadi poin penting dalam kerja sama ini adalah:
1. Membangun standar dan keamanan stadion di seluruh Indonesia.
2. Memformulasikan standar protokol dan prosedur keamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, berdasarkan standar keamanan internasional.
3. Melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola dari seluruh Indonesia, termasuk perwakilan suporter agar bisa mendapatkan masukan, saran, dan komitmen bersama.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Indonesia Terbebas Sanksi, FIFA Siap Berkantor di Indonesia
4. Pengaturan jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi dari resiko yang ada.
5. Pendampingan para ahli dari bidangnya.
Presiden FIFA Gianni Infantino akan Datang ke Indonesia
Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa Gianni Infantino selaku Presiden FIFA akan segera datang ke Indonesia.
"Nanti Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah, terimakasih..," Ujar Presiden Joko Widodo
Baca Juga: Ngeri! Suami Tukang Selingkuh Akan Merasakan Siksa Kubur seperti Ini sampai Hari Kiamat
Tragedi Kanjuruhan Malang
Semua tindakan tegas ini dilakukan pasca Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 malam.
Ratusan Aremania menjadi korban tewas setelah gas air mata diluncurkan oleh beberapa personil kepolisian.
Adanya langkah cepat dari masyarakat dan TGIPF, kemudian Kapolri menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, yakni:
1. Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita yang lalai dalam verifikasi kondisi stadion.
2. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, tidak mempertimbangkan resiko jadwal pertandingan pada malam hari.
3. Security Officer Suko Sutrisno yang lalai dan tidak ada di pintu gerbang stadion tempat penonton akan keluar.
4. Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata tanpa memperhitungkan kondisi penonton di tribun Stadion Kanjuruhan.
5. Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, lalai dan tidak mencegah pemakaian gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
6. Kasat Samapta Polres Malang BSA
Sekian info terbaru tentang Tragedi Kanjuruhan.***